Jangan Selalu Berlindung Dibalik Kata Ta'aruf

 


Hubungan (relationship) merupakan sebuah interaksi antara dua orang atau lebih yang memudahkan proses pengenalan satu dengan yang lainnya. Hubungan sendiri memiliki jenisnya, diantaranya adalah Hubungan orang tua & anak (keturunan), hubungan sedarah (saudara), hubungan suami & istri (pasangan), serta hubungan pacar (pacaran/cinta).

Banyak masyarakat muslim, terutama di Indonesia sendiri yang sering menyamakan arti kata pacaran dan ta’aruf. Dalam pengertian keduanya memiliki arti yang sama, yaitu saling kenal atau dekat satu sama lain. Namun, dalam garis besarnya, keduanya merupakan hal yang sangat berbeda. 

Tak dapat dipungkiri lagi , dimasa sekarang, ada keprihatinan mendalam di balik fenomena itu. Dengan “mengatasnamakan cinta”,muda-mudi itu banyak yang lupa akan batasan-batasan yang digariskan agama. Mirisnya lagi, terkadang mereka berlindung di balik kata taaruf untuk menutupi keburukan syahwat mereka.

Istilah ta’aruf sendiri berasal dari bahasa Arab dengan asal kata ta'arafa-yata'arafu-ta'arufan yang artinya saling mengenal antara satu sama lain. Hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam Q.S Al-Hujurat ayat 13 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا 

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan,kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”

Secara sederhana, ta'aruf merupakan proses perkenalan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan perempuan yang didampingi oleh pihak ketiga, proses tersebut dilakukan untuk menemukan kecocokan antar kedua individu, sebelum menuju kepada tahapan selanjutnya, yaitu khitbah (lamaran). Berbeda dengan pacaran yaitu perkenalan antara laki – laki dan perempuan yang hanya didasari kesenangan duniawi saja, yang belum tentu menuju ke jenjang pernikahan dan tidak ada kejelasan antara laki – laki dan perempuan.

Ta'aruf sangat dianjurkan dalam Islam, ketimbang seorang laki-laki dan perempuan menjalin pacaran sebelum ke pelaminan, yang dikhawatirkan mereka akan terjerumus kedalam perbuatan zina.

Keterangan ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad saw. yang memerintahkan agar pihak-pihak yang melakukan pernikahan melihat atau mengetahui calon jodoh yang akan dinikahinya,seperti Hadits sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلاَ نَظَرْتَ إِلَيْهَا فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ اْلأَنْصَارِ شَيْئًا

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra ia berkata: Berkata seorang laki-laki sesungguhnya ia telah meminang seorang perempuan Anshar, maka berkata Rasulullah kepadanya: “Apakah engkau telah melihatnya? Laki-laki itu menjawab: “Belum”. Berkata Rasulullah: “Pergilah dan perhatikan ia, maka sesungguhnya pada mata perempuan Anshar ada sesuatu.” (HR. an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Imam at-Tirmidzi).

Mengapa pacaran diharamkan dalam islam? Jika tidak pacaran, bagaimana seorang muslim dapat menikah atau mencari jodohnya? Seperti yang diriwayatkan dalam Qur’an surat Al – Isra ayat 32, yang berbunyi :

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً

“Dan janganlah kalian mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu kotor dan sejelek-jeleknya jalan”. (QS. Al – Isra : 32).

Dimana dijelaskan disini bahwa hal yang diharamkan adalah perbuatan zina. Dimana perbuatan zina adalah perbuatan layaknya hubungan suami & istri, namun keduanya belum menikah. Hal ini diharamkan, karena pada dasarnya Islam membatasi hubungan antara lawan jenis yang belum menjadi pasangan kita dalam pernikahan.

Jika tidak pacaran, bagaimana seorang muslim dapat mencari jodohnya? Jodoh seorang muslim sudah ditentukan semenjak mereka lahir di dunia oleh Allah Swt., hal ini disebutkan dalah Qur’an surat Az – Zariyat ayat 49 yang berbunyi :

وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْن

“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).”. (QS. Az – Zariyat : 49)

Namun, seorang muslim diperbolehkan untuk melakukan Ta’aruf atau berkenalan dengan seorang perempuan (akhwat).

Oleh karena itu, kita sebagai seorang muslim untuk senantiasa berdoa dan beribadah kepada Allah Swt. Untuk diberikan rezeki yang halal dan berlimpah serta jodoh yang terbaik bagi .


-Alfikrul Hadi-

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama