Teknologi merupakan fasilitas yang sangat dibutuhkan di era modern. Banyak peralatan canggih tercipta sesuai dengan kebutuhan dan penggunaannya. Tidak hanya peralatan sehari-hari saja, bahkan seperti software pun semakin berkembang, yang dulu awalnya cuma ada hanya untuk berkomunikasi jarak jauh, seperti telepon dan sms, sekarang ada banyak sekali software yang hanya cukup sekali tekan makanan akan datang sendiri, atau seperti game online yang menjadi hiburan ketika suntuk.
Karena perkembangan zaman mampu mempengaruhi lingkungan maupun kebiasaan, fenomena ini juga bisa menjadikan banyak hal yang dulunya sulit kini menjadi mudah dalam merealisasikannya. Oleh karenanya, masalah ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi para mukmin sejati dalam menjauhi kemaksiatan atau larangan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Kini telah banyak aplikasi yang mempermudah para muslim sekalian dalam beribadah, seperti aplikasi Alquran, kumpulan hadis-hadis terpilih, kumpulan doa sehari-hari, bahkan sampai kitab kuning. Nah, ada pula aplikasi lain yang mungkin sekarang ini banyak dari berbagai kalangan menggemarinya, yaitu game online. Berbagai macam alasan dalam bermain game online, namun saya tidak akan membahas alasan-alasan selain alasan dalam konteks Tarkul maasi.
Meninggalkan maksiat atau sering kali kita sebut dengan Tarkul maasi ini, apakah mampu diaplikasikan dengan kita bermain game online? Sebenarnya dari sebagian banyak perkataan ulama mengenai kemubahan, kemakruhan, bahkan sampai keharaman dalam memainkannya. Namun dalam memandang kasus tersebut, sangat disayangkan jika hal yang banyak digemari dan mampu diorientasikan pada hal yang positif ini malah dilarang.
Lantas bagaimana solusinya? Jadi, kalau ada suatu perkara yang mubah selama tidak mengantarkan pada hal-hal yang dilarang, maka boleh melakukannya. Tapi apakah dari diri kita sendiri pernah terbesit untuk selalu menyematkan tujuan pada suatu hal sekecil apapun? Tentunya tidak semua orang seperti itu. Atau mungkin hanya segelintir orang saja yang melakukannya? Padahal ada hadis dari Rasulullah Saw. Yang berbunyi seperti ini:
إِنّمَا الأَعْمَالُ بِالنّيَات، وَإنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ ما نَوَى
Artinya: “Semua amal itu tergantung niatnya dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR Bukhari dan Muslim).
Jika kalian pernah mengerti salah satu karya Imam Nawawi yang berjudul “Arbain Nawawi”, di sana pada urutan yang pertama, yang disebutkan bukanlah hadis tentang ibadah ataupun tentang rukun Islam. Melainkan yang disebutkan pertama kali oleh beliau di kitabnya adalah hadis tentang niat. Yang mana dari niat tersebut nantinya akan menjadi subtansi dalam segala aspek kehidupan, hingga berhubungan pada diterima tidaknya suatu ibadah seorang hamba. Makanya, niat akan menjadi sangat penting dalam memulai segala sesuatu, baik dari pekerjaan-pekerjaan yang dianggap kecil (seperti kemubahan), atau yang sedang (seperti kesunahan), atau bahkan pekerjaan-pekerjaan yang besar (seperti kewajiban).
Dan ada juga kaidah, الأمور بمقاصدها Segala sesuatu tergantung pada tujuannya—seperti sahnya suatu sholat karena seseorang telah berniat atau batalnya sholat seseorang karena ia telah mencabut niatnya. Kemudian الحكم يدور مع علته Hukum itu tergantung pada alasannya—karena setiap sesuatu pasti memiliki hukumannya masing-masing. Selama bermain game online tidak membuat kita jatuh kepada hal yang dilarang, maka boleh-boleh saja memainkannya, bahkan bisa menjadi solusi dalam meninggalkan maksiat. Apalagi di akhir zaman ini “ibadah yang paling utama adalah tidur” mengutip dari perkataan Gus Baha’.
Syekh Muhammad Ad-Dasuqi mengatakan:
وَأَمَّا لَوْ نَظَرَ اِلَيْهِ بِحَسَبِ عَوَارِضِهِ فَالْحَقُّ أَنَّ أَفْعَالَهُمْ دَائِرَةٌ بَيْنَ الْوُجُوْبِ وَالنَّدْبِ لاَ غَيْرُ، لِأَنَّ الْمُبَاحَ لاَ يَقَعُ مِنْهُمْ
Artinya, “Jika memandang dari faktor lain (yang mempengaruhi hukum dari pekerjaan para rasul) maka yang benar adalah semua pekerjaan para rasul hanya berputar dalam hukum wajib dan sunnah, bukan yang lain, karena pekerjaan yang hukumnya mubah tidak pernah terjadi pada mereka.” (Muhammad Ad-Dasuqi, Hâsyiyatud Dasûqi ‘ala Ummil Barâhain, [Maktabah Imam, Surabaya: 2000], hal. 182).
Dan mengutip dari maqolah syeikh Az-Zarnuji:
كَمْ مِنْ عَمَلٍ يُتَصَوَّرُ بِصُوْرَةِ أَعْمَالِ الدُّنْيَا وَيَصِيْرُ بِحُسْنِ النِّيَةِ مِنْ أَعْمَالِ الْأَخِرَةِ
Artinya, “Betapa banyak suatu pekerjaan yang bernilai dunia (mubah), namun disebabkan baiknya niat menjadi pekerjaan akhirat (mendapatkan pahala).” (Az-Zarnuji, Ta’limul Muta’allim, [Bairut, Darul Kutub: 2000], hal. 4)
Dari sini bisa disimpulkan bahwa teknologi merupakan fasilitas yang sangat penting bagi umat manusia. Dengan berbagai macam teknologi yang semakin berkembang, seharusnya teknologi tersebut semakin mempermudah kita dalam beribadah kepada Allah SWT. Bukan malah membuat kita tersibukkan dan berpaling dari-Nya atau malah terjerumus kepada hal-hal yang telah dilarang-Nya. Dan juga banyak pula perkara-perkara mubah yang seharusnya apabila dilakukan tidak mendapatkan pahala, justru kalau dibarengi dengan niat yang benar, maka kemubahan tadi akan menjadi pekerjaan yang bernilai pahala, dan mampu menjadikan sarana dalam mencapai ridlo-Nya.


Posting Komentar